Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur, Diimingi Uang Jajan Berujung Pengancaman



 Anak dibawah umur yang berusia 15 tahun di salah satu kabupaten di provinsi Jawa Barat, diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual dengan diiming-imingi uang jajan oleh seseorang pria berinisial TDP berusia 19 tahun. 

"Pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur seseorang yang sudah dilakukan seseorang Jumat 21 Januari 2022 Green Lake Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan. Seorang Wanita AAL usia 15 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di depan Lobby Bidang Humas Polda Metro Jaya, Jumat (28/1/2022).

Kasus adanya dugaan pelecehan seksual berawal dari berkenalan di media sosial pada 10 Oktober 2021. Kemudian, sempat terjalin hubungan percintaan antara korban dan pelaku. Bahkan keduanya juga sempat bertukar foto vulgar beberapa bulan lalu.

Dalam melakukan kejahatannya tersangka melakukan modus bujuk rayu, karena merasa tertarik pada nafsu birahinnya untuk melakukan bersetubuh dengan mengiming-imingi uang jajan. Korban selalu diimingi uang sebesar Rp. 50.000 setiap sehabis bersetubuh, bahkan hingga diantar pulang. 

Setiap akhir pertemuan selalu memberikan uang jajan hingga korban memutuskan hubungan dengan pelaku. Akibatnya pelaku tidak terima dan meminta mengembalikan seluruh uang yang pernah pelaku berikan untuk korban sebesar RP 1.500.000 karena korban tidak sanggup di kurangi Rp 700.000. Dikarenakan hal itu, korban panik karena apabila tidak mengembalikan uang tersebut, diancam akan disebar foto vulgar yang selama ini korban kirim ke pelaku.

Karena panik korban menceritakan masalahnya kepada guru, kemudian guru memanggil orang tua korban , dan guru menceritakan masalah ini kepada pihak kepolisian. Usai melapor ke polisi, dilakukanlah pencarian dan introgasi terhadap tersangka. Dan setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku telah melakukan hubungan persetubuhan sebanyak 3 kali. 

Dari kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur tersebut saya sebagai calon konselor akan mencari tahu dari sisi korban yang telah menjadi korban kekerasan seksual dibawah umur tersebut.

Langkah pertama yang akan saya lakukan ialah melakukan pendekatan dengan korban, kemudian saya akan mencoba untuk akrab dan mengambil hatinya dan mendapatkan kepercayaan sehingga korban mau menceritakan kronologis ceritanya kepada saya.

Setelah itu, saya akan memberikan masukan dan solusi kepada korban terhadap masalah yang dihadapi seperti korban harus berani melawan dan tidak mudah terpengaruh, korban harus berani berbicara dan melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwajib.

Untuk mencegah terjadinya masalah diatas terulang kembali maka harus melakukan tindakan seperti berikut ini 

Bersikap Percaya Diri; Bersikap Tegas; Jangan Memberikan Kepercayaan Penuh; Membekali Diri dengan Pendidikan Seksual; Mempelajari Ilmu Bela Diri; Membawa Alat Perlindungan Diri; Waspada terhadap Lingkungan Sekitar; Hindari Bepergian dengan Orang yang Baru Dikenal; Hindari Obrolan Berbau Porno; dan Menghubungi Pihak Berwajib.


DAFTAR PUSTAKA 

https://www.liputan6.com/amp/4872284/kasus-pelecehan-seksual-anak-di-bawah-umur-tangsel-diimingi-uang-jajan-berujung-pengancaman#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=16797276814284&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com

https://www.erisamdyprayatna.com/2021/08/cara-mencegah-terjadinya-kekerasan.html?m=1

Komentar